Lompat ke Konten
DISDUKCAPIL SIMALUNGUN

DISDUKCAPIL SIMALUNGUN

HOBAS & PODAS

  • Profil
  • Pelayanan Publik
    • Persyaratan Pelayanan
  • Produk Hukum
  • Zona Integritas
  • Data Penduduk
  • Standar Pelayanan
Beranda Profil Persyaratan Pelayanan Standar Pelayanan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
Persyaratan Pelayanan

Standar Pelayanan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

oleh superadmindiperbarui pada 27 Agustus 202226 Agustus 2022Tinggalkan Komentar pada Standar Pelayanan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

Navigasi Artikel

Artikel SebelumnyaStandar Pelayanan Penerbitan Kutipan Akta Kelahiran
Artikel SelanjutnyaStandar Pelayanan Pemprosesan Data KTP-el yang Bermasalah

Anda mungkin juga suka...

Persyaratan Pelayanan

Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (kematian kepala keluarga)

Persyaratan Pelayanan

Pencatatan Biodata WNI Dalam Wilayah NKRI

Persyaratan Pelayanan

Pencatatan Biodata Orang Asing (OA)

Artikel Populer

Prestasi Dukcapil Simalungun

Dukcapil Simalungun menerima Piagam Penghargaan sebagai Instansi Pemberi Data Sektoral Terbaik dalam penyusunan Buku Simalungun Dalam Angka

Persyaratan Pelayanan

Pencatatan Biodata WNI Di Luar Wilayah NKRI

Persyaratan Pelayanan

Pencatatan Biodata Orang Asing (OA)

Persyaratan Pelayanan

Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru

Persyaratan Pelayanan

Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (kematian kepala keluarga)

Galeri Pelayanan

Pencetakan KTP-El

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Hak Cipta2023 DISDUKCAPIL SIMALUNGUN. Hak Cipta Dilindungi. Fashion Stylist | Diciptakan OlehBlossom Themes. Ditenagai oleh WordPress.